Pada 8 Oktober 1929.
Mereka menyoroti sikap Menteri Satryo yang dianggap otoriter dan tidak sesuai dengan prosedur dalam menjalankan kebijakan di kementerian.Banyak pegawai yang merasa dirugikan.

terutama terkait kebijakan yang bersifat otoriter.Puluhan ASN Kemendikti Saintek menggelar aksi protes di lobi gedung kementerian di Jalan Pintu Senayan.dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Istana menegaskan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara Kementerian Dikti Saintek dan para pegawainya.tetapi respons terhadap komentar dan kebijakan yang tidak sesuai prosedur.

yang dianggap menunjukkan sikap arogan dan kasar.
kami percaya masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog dari hati ke hati dengan kepala dingin.kata Gatot kepada wartawan di Bea Cukai Bandara Soetta.
mengatakan pengungkapan ini terjadi pada 13 Desember lalu.hasilnya positif narkotika golongan 1 jenis sabu.
dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.Gatot menjelaskan.



