yang sempat hilang ditemukan selamat.
Kota Semarang.dan petugas rumah sakit tempat korban sempat dirawat.

Polda Jawa Tengah juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY.melaporkan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.diduga akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta.

Penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh tiga hingga enam polisi itu terjadi pada September 2024.Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menerangkan saksi-saksi itu.

keluarga korban penganiayaan hingga tewas.
Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian.Junaidi kini dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jalan Mayor Alianyang.Junaidi tidak dapat memberikannya.
Polisi menemukan 204 batang kayu belian berbagai ukuran di dalam truk bernomor polisi KB 8875 DB yang dikemudikan Junaidi.apakah ada keterlibatan pihak lain.



