menangkap pasangan kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Karena penasaran.kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo di Kota Bengkulu.

pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong.tersangka telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran berlangsung.Kejadian (pelecehan seksual atau asusila tersebut) dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban.

Ia menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pelecehan terhadap siswanya tersebut sejak Februari hingga Juni 2024.dan petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Lais.

HB bertanya sehingga kepala dusun tersebut menceritakan kejadian yang menimpa anaknya dan menanyakan sendiri terhadap korban apakah benar menjadi korban pelecehan tersebut atau tidak.
Kabupaten Bengkulu Utara.Ia menjelaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada napiter bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) napiter.
maupun petugas pemasyarakatan.Selain napiter.
yang menjabat sebagai Amir Jamaah Islamiyah hingga ditangkap pada tahun 2019.Adapun Abu Rusydan alias Mohammad Syamsuddin sempat menjabat sebagai pemimpin sementara JI setelah penangkapan Abu Bakar Baasyir di awal tahun 2000-an.



