Baca Juga: Serban Dibuang ke Tong Sampah: Penghinaan Imigran Sikh di Tahanan AS (adsbygoogle = window.
maka ada batas waktu penahanan.Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia? googletag.

proses praperadilan yang saat ini diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa menghentikan penyidikan sehingga KPK bisa melakukan penahanan terhadap Hasto.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bisa mengajukan praperadilan terhadap penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kalau sudah dilakukan penahanan.

Jika mau mengajukan praperadilan terhadap penahanan sebagai salah satu bentuk upaya paksa.kata Zaenur kepada Suara.

Baca Juga: Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi.
juga bisa digunakan untuk menguji penahanannyaKetua KPK Setyo Budiyanto sudah menegaskan bahwa penahanan terhadap Hasto bisa dilakukan meski ada pengajuan praperadilan.
kemudian apa-apa saja hukum yang terkait dengan hal ini.kemudian menganalisis fakta-faktanya.
Artinya diskusi penelitian.ya dia (KPK) tidak akan melanjutkan kasus itu.



