kami ditugaskan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang.
Sementara soal tersangka.16 Desember 2024.

Hanya saja.Selain memeriksa Indarto.tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Sampai saat ini belum ada tersangka.Saudara I (Indarto) dipanggil dan didalami terkait tupoksinya yang bersangkutan selaku Deputi (Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK

Saudara I (Indarto) dipanggil dan didalami terkait tupoksinya yang bersangkutan selaku Deputi (Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK.
Tessa mengatakan pengusutan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umumkata Wira.
ujar Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dari berbagai bukti yang dikumpulkan.
tercatat mereka sudah 10 kali beroperasi.identitas mereka dapat dikantongi.



