Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY

ada perlengkapan yang perlu dibawa untuk kegiatan tersebut.

00:55 Cheryl Darmadi.penyidik memeriksa satu saksi yakni pejabat Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY

yang bersangkutan adalah Direktur PT Asset Pasifik dan Ketua Yayasan Darmex.tak disampaikan secara rinci mengenai materi atau hal yang digali dari saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Senin.JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rangkaian kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY

Sehingga ini akan kita proses sebagai tersangka TPPU.Terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Oknum Hakim di Kaltim Dilaporkan ke KY

ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Hanya disampaikan.Namun saat kita cek.

Nagan Raya.kepada pengunjung sebesar Rp10 ribu per kendaraan adalah ilegal.

Modusnya sama.Pemkab Nagan Raya meminta kepada para pihak agar tidak lagi melakukan tindakan pungli ke pengunjung lokasi wisata.