Saat ini Lina Ishaq menjalani hukuman karena pelanggaran lain yang dilakukan di Suriah.
termasuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).karena itu masih proses dari PPATK.

kita tidak bisa menghitung waktunya kapan selesai.tentu saja akan segera.ujar Djuhandani kepada wartawan pada Selasa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kekinian sedang mengklarifikasi jumlah kerugian negara akibat pengadaan mesin x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan yang dikorupsi.Para saksi yang dimintai keterangan itu adalah Sahronih selaku Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia; Fardianto Eko Saputra dan Maman Suparman selaku pegawai negeri sipil (PNS) Badan Karantina Indonesia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan proses ini dilakukan BPKP terhadap tiga saksi yang dipanggil penyidik pada Senin.
Klarifikasi oleh BPKP dalam rangka penghitungan kerugian negara.ujar perempuan yang dianugerahi gelar Ibunda Guru Indonesia pada pembukaan Konkernas I PB PGRI Tahun 2025 di Hotel Millennium.
amat memperhatikan nasib para guru dan organisasinya.harus menjadi lokomotif perubahan di tengah arus globalisasi.
namun dengan kesungguhan hati.Sebagai Ketum PB PGRI.



