Ini adalah kepentingan nasional kita dan perlu diselesaikan.
yang mau kita ambil untuk membawahi satu bidang ketenagakerjaan.Secara substansi memang dulu pekerja migran Indonesia itu tidak boleh bekerja kalau tidak punya keahlian.

yang menjadi latar belakang dalam kerangka penyusunan revisi yakni adanya pengalihan kewenangan urusan pelindungan PMI dari Kementerian Ketenagakerjaan menjadi ke Kementerian Perlindungan pekerja Migran Indonesia memerlukan penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.Dan beberapa negara sudah ada ini.di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto BP2MI telah berubah menjadi kementerian.

perluasan cakupan PMI dengan menambah peserta magang.penambahan pengaturan terkait dengan fungsi promosi dan pemanfaatan peluang kerja terkait dengan pemasaran.

Abidin menilai perlu ada sebuah kementerian yang khusus mengurusi Pelindungan pekerja migran Indonesia seperti di negara tetangga.
Namun terjadi tarik menarik dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.juga ditutup lumpur dan kerikil.
termasuk Babinsa Desa Dorebara.Kondisi ini akan mengancam lahan dan tanaman padi yang sudah tertanam.
dipastikan banjir akan tetap masuk ke lahan persawahan tersebut.sebanyak 100 hektare lahan persawahan yang telah ditanami padi di Desa Mbawi.



