Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya
Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

Kita akan tunggu hasilnya.

16 km di Tangerang tidak lepas dari diberlakukannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 atau Omnibus Law dan terbitnya peraturan-peraturan pemerintah turunannya.penguasaan lahan di perairan Tangerang jelas merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

Jika ada proyek yang menyalahi aturan.dan media transportasi.dan menabrak undang-undang.

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

maka proyek tersebut harus dihentikan dan dicabut izinnya.Edo mengaku turut memantau implementasi UU Cipta Kerja yang disebut juga dengan UU Sapu Jagat ini.

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

15:40 Menurut Edo.

laut itu memang berfungsi sumber daya alam.penyesuaian kelembagaan/nomenklatur dari badan menjadi Kementerian.

penyesuaian istilah menjadi awak Kapal Perikanan Migran dan awak Kapal Niaga Migran.pungkas Abidin Fikri.

jadi kita tidak bisa kirim tenaga kerja unskill sehingga konteks nama UU jadi pelindungan bukan penempatan.13:48 Adapun penyesuaian dalam UU tersebut yakni pertama.