hotel 101 Urban di Jalan Pasar Glodok Selatan.
kata Suhartoyo dilansir ANTARA.dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.

kata Suhartoyo.Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang.putusan MK tersebut membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

SU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).Selain KPU.

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
SERANG - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024Semangat kita adalah terus membangun Kota Bogor menjadi kota yang dicintai warganya.
kota yang selalu dirindukan oleh mereka yang sedang melanglang buana.saya siap mengabdikan diri untuk masyarakat dan warga Kota Bogor.
bersama wakilnya.tegas Dedie.



