Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras

Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras

memperkuat pembuktian.

Perbuatan penyimpangan seksual sesama jenis itu dilakukan pelaku di kamar pribadi miliknya.Dalam aksinya.

Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras

Tersangka melakukan sejak 2019-2024 dan sudah diperingatkan oleh istrinya setelah karena tepergok melakukan itu dengan korban.dan terancam hukuman 15 tahun penjara.Tersangka C yang merupakan pemilik pesantren ini melakukan perbuatan seksual sesama jenis disaat istri pelaku tengah mengajar di pesantren.

Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras

Pelaku sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 sampai 2024.tersangka berinisial C tersebut dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir Obat Keras

melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap santri sejak tahun 2021.

Selanjutnya korban disuruh pijat dan pelaku terangsang.Bima menyebutkan hal ini masih dalam tahap diskusi teknis.

Bima Arya juga menginformasikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Negara.sementara detail teknis seperti itu masih dibahas.

Gelombang pertama sudah dijadwalkan.Pelantikan gelombang pertama akan dilaksanakan pada 6 Februari.