Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan

Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan
Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan

Perlu diketahui.

Kejati Banten belum mengumumkan pihak-pihak dari dugaan korupsi itu yang ditetapkan sebagai tersangka.Dalam penggeledahan itu Kejati Banten membawa lima boks berisi dokumen terkait nilai kontrak Rp75.

Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan

BACA JUGA: | BERITA Pertamina Tambah 8.94 miliar itu dibagi menjadi dua kegiatan yang mana Rp50.94 miliar di dinas tersebut.

Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan

kata Rangga.Kami menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan.

Pangkalan PLP Tanjung Uban Temukan Kapal Kandas Tanpa Awak di Bintan

Penyidikan pun masih melakukan pengumpulan bukti tambahan.

dalam keterangan rilis yang diterima.Banjir sekitar 30cm-40 cm menggenangi hampir satu kawasan.

kata Made Antara.Petugas gabungan menggunakan mesin penyedotan untuk menangani banjir tersebut

Terhadap keduanya dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo.Tindakan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami.