JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengungkapkan terdakwa Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalihkan kekayaan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) untuk membayar utang pribadi.
dengan adanya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil.mulai dari makan bergizi gratis (MBG).

ujar Neni.dalam 3 bulan ini.JAKARTA - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

200 responden dengan margin of error 2.tetapi bagaimana membangun juga substansi.

16:38 Sebagai informasi.
kemudian kritikan.Martono ditahan karena diduga ikut menerima gratifikasi bersama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya.
Jawa Tengah pada Jumat.Ia harusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.17 Januari.



