hanya menghubungi pihak pangkalan dan nanti tabung gas 3 kg akan dikirim ke tempat usahanya.
jika keadaan ini berlangsung lama akan sangat menyulitkan mereka.Saat ini.

Menurut Chusnunia.Chusnunia Chalim.banyak pedagang makanan.

pemerintah dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat.Apa yang disampaikan agar pengecer dapat menjadi sub pangkalan resmi itu tepat tapi baiknya jangan dibuat proses yang rumit.

Dia juga mendorong pemerintah untuk memberikan regulasi yang tepat dan efektif bagi pengecer LPG.
ujar Chusnunia.karena tata kelola hutan.
khususnya dari industri kelapa sawit telah menjadi permasalahan puluhan tahun.Pasal 33 UUD yang selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
tidak bermaksud membuat jera perusahaan sawit tertentu.yakni mengatur tentang perekonomian Indonesia.



