kata Hussien Farahat.
tidak masalah.Kalau memang ada (dugaan korupsi).

Kami siap tindaklanjuti.8 juta hingga Rp3.Ivan Jaka menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjutinya secara hukum apabila ada arahan dari Kepala Kejati NTB.

ujar Ivan Jaka.Kejari Mataram menangani kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada September 2022.

dugaan penyelewengan SPPD ini muncul dalam periode 2019-2024.
NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan penanganan kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Lombok Utara tahun 2021.pungkas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Salah satu pelaku.Belum dirinci Tessa soal berapa uang yang diminta dan kepada siapa permintaan tersebut.
pria tersebut tampak tidak menggunakan alas kaki dan tangannya diborgol.JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengamini ada sejumlah pihak yang diamankan karena mengaku sebagai pegawai gadungan.



