Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti
Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Isnawa menuturkan.

Adapun kedua orang ini sebenarnya sudah dipanggil pada Kamis.Ia juga berstatus tersangka.

Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Pra/2024/PN.JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi pada hari ini.Dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Karna dan Eko kompak minta penjadwalan ulang tanpa dijelaskan alasannya.28 Oktober lalu dengan Nomor Perkara: 110/Pid.

Polisi Amankan 56 Orang Terlibat Pesta Gay di Jaksel, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Karna kemudian mendaftarkan gugatan serupa pada Senin.

13:44 Diberitakan sebelumnya.Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman tambahan kepada kedua terdakwa harus membayar denda Rp2 miliar.

Hal meringankan perbuatan kedua terdakwa.Bali divonis pidana penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

sesuai Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dari bulan Maret 2022 hingga Maret 2023.