Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi

Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi
Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi

yang harus tentu dijaga ada setiap masukan.

Skep PTDH sudah diterima awal tahun ini.kata Juru Bicara PN Batam Welly Irdianto di Batam.

Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi

kata Indra.informasi dari petugas SIPP sidang ditunda.kami tidak tau alasan jelasnya.

Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi

Kami sudah datang ke pengadilan.Status klien kami sudah sipil sekarang.

Mahfud MD Tegaskan TNI Aktif Tidak Boleh Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Tapi

satu tersangka dari kalangan sipil Aziz Matua Siregar.

karena belum rampung koordinasi dengan Polda mengenai pengamanan sidang.BACA JUGA: | BERITA Trump Sindir Uni Eropa.

yang juga merupakan adik korban.kata Endra dikutip ANTARA.

Setelah melakukan pembunuhanyang menewaskan enam orang dan melukai sekitar 200 orang.