Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya

Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya
Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya

Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestro Bekasi Kota untuk kemudian sekarang ini sedang kita usut.11 Januari

Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya

kata Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari.maka diperlukan tindakan tanggap dari masyarakat agar meminimalisir baik sisi korban ataupun kerugian akibat bencana tersebut.tentu memerlukan waktu.

Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya

Hal pertama yang dilakukan agar tidak panik.Karena itu warga diberi pelatihan dan simulasi kesiapsiagaan rumah ibadah tanggung bencana (RITB).

Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Diduga Lecehkan Santrinya

27 November 2024.

ucap Yunita.Hardi Do Dasim.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan.dan Koperasi (Disperindagkop) Halbar untuk memprotes kelangkaan minyak tanah dan dugaan pungutan liar (pungli).

Kini keduanya mendekam di penjara.sementara untuk penganiayaan berkisar 2 hingga 3 tahun penjara.