usai didatangi Ombudsman RI pada Rabu.
nah ini kan kita lihat seperti apa.kalau misalnya nanti dalam perkembangannya.

sebagai bentuk perlindungan kepada ahli.Hal inipun telah diatur dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban.ke kepolisian.

Bambang Hero Suharjo.tak dijelaskan secara gamblang langkah yang akan ditempuh Kejagung.

perhitungan itu kan negara.
Ya oleh karenanya tentu kami sebagai institusi negara yg meminta bantuan dari ahli untuk melakukan perhitungan.tapi karena sikap politik Mas Hasto yang vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan Keluarganya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada media sesuai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan.07:34 Guntur menyebut.
Hasto akan menjalani proses hukum yang berjalan meskipun kasus yang dituduhkan kepadanya terasa lebih kuat aroma politiknya.selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya.



