Kami akan melakukan apa pun yang mungkin secara manusiawi.
seorang hakim dilarang bertemu dengan pihak berperkara.intinya dilarang.

Itu baik di KUHAP maupun di Kekuasaan Kehakiman seperti itu.disebut sempat bertemu secara langsung dengan tersangka Lisa Rachmat.Jadi kalau SOP nya kita kan mengacu juga kepada hukum positif.

Juru Bicara Mahkamah Agung.JAKARTA - Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

jelas itu.
Jadi baik SOP maupun undang-undang ya melarang.didemosi 5 tahun.
Atas putusan itu.serta Iptu Agung Setiawan.
dan Bripka Ready Pratama.Dalam sidang.



