Ayu mengatakan selain ketiga layanan tersebut.
barang bukti uang ratusan ribu disembunyikan menggunakan kain sarung.sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil angkutan umum yang digunakan pelaku melarikan diri.

Ia mengatakan pelaku sempat membawa hasil curian atau uang yang diambil dari kotak amal tersebut menggunakan angkutan umum.17:33 | BERITA Ajukan Eksepsi.Kecamatan Sambalia.

15:31 Dan warga berhasil menyusul kendaraan yang digunakan pelaku.BACA JUGA: | BERITA Menhan Sjafrie Kunjungi Kapal Induk Prancis Berlabuh di Lombok 01 Februari 2025.

kata Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman di Lombok Timur.
Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial RN (22).mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Para korban sempat mencoba untuk melakukan mediasi dengan pengurus Jakwir untuk meminta pengembalian uang.Mereka hingga saat ini belum mengembalikan uang kami.
Dalam laporan ini.tetapi hingga sekarang belum ada kepastian.



