Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka
Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Itu kan konstitusi.

Lahan kosong milik warga juga kita minta dibersihkan oleh pemiliknya.gerobak dagangan harus dibawa pulang.

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

dengan adanya langkah penertiban ini kawasan Tanjung Selor lebih tertata.Selain PKL di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.Penertiban ini akan terus kita lakukan.

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Penertiban dilakukan sesuai amanat Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan dan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota.Wilson Ului menegaskan.

Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

surat pemberitahuan pun sudah dilayangkan.

akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).Kami melakukan sosialisasi kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya.

termasuk Kawah Sileri.Sosialisasi tersebut.

23:33 Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak 19 Desember 2024pukul 18.sedimentasi yang masuk ke dalam kawah.