enam (kamar.
Kami mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kebun sawit yang terletak di perbatasan Desa Sibak dengan Desa Retak Mudik.pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu identitas pengedar sabu lainnya baik yang berdomisili di daerah ini maupun di luar daerah.

katanya dalam siaran pers Kamis 9 Januari.dikatakannya.tersangka pengedar narkoba berinsial SE (25) sudah sering menjadikan kebun sawit di perbatasan Desa Sibak dengan Desa Retak Mudik sebagai lokasi transaksi.

lalu personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara observasi tempat-tempat yang menjadi lokasi transaksi narkoba di daerah ini.dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

JAKARTA - Polres Mukomuko di Provinsi Bengkulu menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang sering menjadikan lahan perkebunan kepala sawit yang jauh dari permukiman penduduk sebagai tempat transaksi.
pengedar narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Ia menggantikan Kardinal Joao Braz de Aviz.
seorang uskup Brasil yang telah memimpin kantor tersebut sejak 2011.Kantor pers Vatikan mengatakan.
ia belum menunjuk seorang wanita untuk memimpin salah satu kantor Takhta Suci.Suster Brambilla akan memimpin departemen tersebut.



