Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang

Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang

upaya hukum Paulus Tannos tersebut tengah berlangsung di Singapura.

Dua Hari 24 Januari 2025.JAKARTA - Menteri Hukum Andi Supratman Andi Agtas meyakini proses pemenuhan dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bakal rampung sebelum batas waktu.

Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang

15:40 | BERITA Menkum Supratman Soal Ekstradisi Paulus Tannos: Bisa Sehari.pemerintah Indonesia memiliki tenggat waktu hingga 3 Maret 2025 dalam proses pemenuhan dokumen permohonan ekstradisi.disebutkan tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses permohonan ekstradisi tersebut.

Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang

Supratman yakin proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos akan rampung.Kita punya waktu 45 hari.

Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang

22:08 | BERITA Menkum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Ajukan Pengubahan Status WNI 29 Januari 2025.

Tapi saya yakinkan bahwa kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret ya.jelas Arya.

polisi menemukan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

09:28 Di balik pagar besi.petugas menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) yang tergeletak di atas makam.