Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun
Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun

karena berhasil menjabat selama 10 tahun.

penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power adalah dosa terbesar.nilai-nilai demokrasi dan kepatuhan kepada pranata hukum.

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun

Wanti-wanti itu disampaikan SBY dalam pidatonya di Kongres ke-VI Partai Demokrat.SBY lantas mengingatkan adanya godaan terhadap penguasa.SBY mengingatkan agar kader tidak pernah takut terhadap pihak-pihak yang ingin merampas kedaulatan rakyat.

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun

ke depan jangan pernah kita takut menghadapi siapapun jika kedaulatan partai kita hendak dirampas.SBY menegaskan tindakan tersebut merupakan dosa terbesar.

Polri Ungkap 36.174 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun

Bukan untuk Sebagian 10 tahun saya memimpin negeri ini dengan dukungan penuh Partai Demokrat.

Ia meminta agar kader Demokrat tidak berlaku demikian.Salah satu orator kemudian memberi komando para massa aksi.

semangat para pengunjuk rasa tidak padam.setelah Sukatani membuat video permintaan maaf pada Kapolri

ia membela klub selama dua tahun.Pastoor juga membawa Excelsior dan Sparta Rotterdam naik ke Eredivisie.