di sidang bisa mencabut keterangannya.
tertera serah terima uang sebanyak Rp500 juta serta ponsel mewah kepada ketua majelis hakim berinisial l dan oknum hakim yang sudah terkena sanksi berinisial M.ungkap Syahrudin kuasa hukum pelapor.

warga Kabupaten Berau.Kamis siang.dari kuasa hukum lawan kepada hakim.

si oknum ini menagih janji yang sudah disepakati sama lawan dengan mereka ini.Perjalanan waktu sebelum pengadilan ini putus.

kalimantan timur yang didampingi kuasa hukumnya mengadukan seorang hakim di Kabupaten Berau.
01:05 Bahkan pihak hakim awalnya sempat meminta suap sebesar Rp2.Selviana Kalami dan Yohanis Sarles Ulimpa.
Keluarga Diperas Rp20 Juta 12 Januari 2025.Tambrauw dan Maybrat masing-masing mengutus tiga orang calon.
BACA JUGA: | BERITA Lagi.Kemudian utusan dari Kabupaten Maybrat terdiri dari Elimas Bosawer.



