Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

seorang berkewarganegaraan ganda Perancis-Israel dan Bibas setelah keduanya diserahkan kepada seorang pejabat Palang Merah di kota Khan Younis.

CIAMIS Puluhan pelaku usaha mikro.dan menengah (UMKM) di Ciamis.

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

setiap korban juga diminta membayar Rp 11 juta untuk biaya kontrak.Total kerugian yang dialami oleh puluhan korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.setiap UMKM yang tergabung sebagai anggota Jakwir diminta membayar Rp 11 juta.

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

sertifikasi halal.Awalnya kami percaya.

Polisi Musnahkan Gubuk dan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Abdya

mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Para korban sempat mencoba untuk melakukan mediasi dengan pengurus Jakwir untuk meminta pengembalian uang.Kemudian korban memutuskan untuk membuat laporan kepolisian di Polsek Cengkareng.

lantaran tidak memenuhi target sebagai sales.Atas kejadian itu.

ada teman pelaku juga ikut serta mendorong korban saat EL ingin keluar dari ruangan.Kabid Humas Polda Metro Jaya.