Desenvolvimento e Inova??o (PDI).
OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengoptimalkan kebijakan ini.8 Tahun 2025 yang mengubah PP No.

OJK telah mengeluarkan aturan yang memperbolehkan dana DHE SDA dijadikan agunan tunai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum dan Bank Umum Syariah.kebijakan baru DHE SDA ini diharapkan akan mencapai tujuannya secara optimal.diharapkan kebijakan DHE SDA dapat meningkatkan daya saing eksportir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

menegaskan bahwa OJK berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini dengan mengomunikasikannya kepada industri perbankan agar dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh pemangku kepentingan.DHE SDA wajib ditempatkan 100 persen selama minimal 12 bulan.

Untuk sektor pertambangan minyak dan gas bumi.
eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US$250KIP Kuliah dan investasi pendidikan lainnya diharapkan tertangani dengan baik.
insya Allah akan ada rekrutmen baru.(RB) Editor: Moh Khoeron Fotografer: Istimewa.
harap Saifuddin kepada civitas academica IBN.Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan.



