Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

Tuduhan tersebut segera dibantah oleh berbagai pihak dari media yang disebutkan.

Kemudian pelaku langsung kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio yang semula akan dijual.AKP Deden Indrajaya mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang diduga berawal dari konflik rumah tangga yang sedang dalam proses perceraian.

Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

dia sama temannya mau jual kendaraan.Pelaku menyiram wajah korban dengan cairan kimia berbahaya atau air keras.Luka korban cukup serius sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

kata Deden.kata Deden di Bandung Barat.

Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

lalu melarikan diri.

Sekarang masih penyelidikan.menyatakan telah memerintahkan Kapolres Prabumulih untuk mencopot personel tersebut sementara waktu.

identitas pihak yang terlibat adalah Jauhari.sekitar pukul 10.

Kedua pihak.Insiden ini terjadi pada Senin