dan STTIKom Insan Unggul.
tidak ada hambatan untuk akses keadilan bagi Agus.ia mengaku tidak bisa menyebutkan ke publik mengingat perkara ini masuk dalam klasifikasi kejahatan terhadap kesusilaan.

aksesnya ke pengadilan sudah tersedia.Joko melihat pengadilan juga membuka akses pendampingan bagi terdakwa Agus.itu sudah aksesibel.

Kami dari KDD back up juga kalau memang diperlukan menyiapkan pendampingan.Kami melihat sidang berjalan maksimal.

ada juga dari dinsos (dinas sosial) kota.
14:37 Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana Agus secara tertutup mengingat klasifikasi perkara masuk dalam kategori kejahatan terhadap kesusilaan.Untuk mengetahui lebih dalam sosok Brigjen HO.
VOI mencoba mendatangi kediamannya di Jalan Tebet IX A.JAKARTA HO.
Nampak tidak ada aktivitas di rumah korban.Penyidik masih bekerja.



