Uni Eropa menilai bahwa hambatan tarif tinggi masih menjadi kendala utama bagi ekspor dari Eropa ke India.
CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan baru mengenai barang kiriman luar negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken pada 6 Januari 2025.- Buku ilmu pengetahuan: 0 persen- Jam tangan; kosmetik; besi dan baja: 15 persen- Tas; produk tekstil; alas kaki; sepeda: 25 persen7.

barang dari importir perorangan bakal dikenakan official assessment.Beleid ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan.hasil perdagangan yang merupakan barang hasil transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.

Perubahan ketentuan ekspor barang kirimanDJBC Kementerian Keuangan merinci lima perubahan pada ketentuan ekspor barang kiriman.Kini hanya dibagi tiga kelompok tarif

dikutip dari keterangan tertulis.
bahwa semua yang dilakukan oleh petugas di lapangan sudah sesuai prosedur berdasarkan kewenangan.dan melemahkan kontribusi ilmuwan dalam sistem hukum nasional.
siapa lagi yang berani berdiri untuk kebenaran?seperti merkuri dan hydroquinone.
SINAR HARAPAN -Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap peredaran kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.Berikut daftar lengkap 91 Merek Kosmetik Ilegal:.



