Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

ternyata lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 18.

mereka bisa diproses secara hukum.kata Andre di Kompleks Parlemen.

Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

dalam UU BUMN yang baru sudah ditegaskan kalau ada yang tak benar dalam pelaksanaan Danantara maka proses hukum bisa dilakukan.Dalam UU BUMN sudah ditegaskan agar Danantara bisa dijalankan secara transparan.Nah menurut saya ini di undang-undang pun.

Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

Dan kalau memang dalam undang-undang pun diatur bahwa Danantara ini kalau ada kerugian lalu pihak Danantara tidak bisa membuktikan pengelolaannya.Danantara nantinya juga akan bisa diaudit dalam pelaksanaannya.

Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

Jadi Danantara ini bisa diaudit.

Pertama holding operasional di bawah COO-nya Pak Dony Oskaria dan juga holding investasi di bawah CIO-nya Pandu Sjahrir.Tujuan Utamannya untuk Danantara Jadi.

Ia juga mengatakan Danantara harus dikelola secara transparan.Pertama yang ingin saya sampaikan.

display(div-ad-read_body_1); }); Karena ini adalah milik rakyat Indonesia.Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden.