Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal

Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal
Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal

kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

MK juga memberikan akses seluas-luasnya melalui laman resmi MK bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan.JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 daerah karena terjadi sengketa atau perselisihan hasil Pilkada 2024.

Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal

Pengucapan Putusan tersebut dapat disimak secara daring melalui live streaming pada kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi.Perkara Nomor 232/PHPU.Dari 20 perkara sengketa Pilkada 2024 tersebut.

Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal

BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab.Perkara Nomor 272/PHPU.

Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur karena Faktor Eksternal

Jumlah tersebut berdasarkan hasil 20 putusan sengketa Pilkada 2024 yang sudah diputuskan majelis hakim MK.

Empat Lawang11.Saya pikir ini bagus ya.

Artinya kita betul-betul.Nurul Arifin mengimbau demonstran agar berhati-hati dan tidak melakukan tindakan anarkis sepanjang pelaksanaan aksi demonstrasi.

jangan takut juga menyalurkan aspirasi tapi lakukan itu dengan cara-cara yang konstruktif ya.Dia menilai.