Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah

Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah
Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah

Di ranah politik.

00 WIB akan dimulai pukul 11.Pengubahan atau perbaikan yang diajukan kubu Hasto mencakup sejumlah dalil baru serta permohonan pengembalian barang bukti yang telah disita.

Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah

Mengenai waktu.sidang praperadilan dengan agenda tanggapan termohon yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB pada Kamis.

Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah

maka kami memohon waktu agar bisa diberikan kesempatan yang wajar dan patut untuk kami menjawab perubahan-perubahan yang diadakan pemohon.Maka itu melalui forum ini kami sampaikan kebijakan Yang Mulia terkait keberatan yang kami sampaikan tadi dan apabila Yang Mulia tetap berkenan melanjutkan sidang ini.

Hakim Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Status Tersangka Tidak Sah

kata Djuyamto.

baik kalau tadi majelis memberikan waktu jam 9 bisa kita mulai jam 11.Hasil sidang hari ini cukup memuaskan.

dan Abdul Rachman Syah Ismail-Harsono Lamusa 16.BUP-XXIII/2025 kubu Taslim-Asgar Ali mengungkapkan dugaan pelanggaran politik uang.

Iksan Baharuddin Abdul Rauf-Iriane Iliyas.Karena pada saat proses gugatan kita sudah mengecek dari permohonan mereka dan bukti-bukti mereka tidak ada yang relevan.