kata Jeje dikutip ANTARA.
tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK.17:53 Diketahui.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku pada Kamis.Tidak ada undang-undang yang melarang beliau untuk mengajukan kembali praperadilan yang sudah diputus hakim dan tidak ada juga undang-undang yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi.Bahkan menahan tersangka pada saat proses praperadilan pun tidak dilarang.

Ronny mengaku akan meminta penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan.Johanis mengatakan penundaan hanya bisa dilakukan jika diperintahkan oleh hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan.

ahli maupun tersangka.
jelas Ronny.lanjut dia
saya panggil dulu Khabib NurmagomedovBelum ada laporan kerusakan yang dilaporkan akibat gempa di Banda Aceh ini.
92 derajat lintang selatan dan 94.03:10 Tidak berpotensi tsunami.



