perkara yang dihadapinya di meja hijau ini terkait uang Rp70 miliar yang dicantumkan sebagai pinjaman dari Bank Mayapada untuk 135 unit rumah di Taman Buah.
Dari uang tersebut.Tiga orang terdakwa tersebut.

gitu.yen Jepang.Lalu dikasih uang Rp100 juta.

Penawaran itu.Saya bilang ini dari ibu tiri.

ringgit Malaysia.
suap yang diduga diterima oleh tiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3.Modus operandinya.
Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat Facebook dan pelaku melakukan penganiayaan seorang diri.Pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban diduga mengirim pesan tak senonoh atau mesum kepada istri korban.
Istri pelaku kepada polisi menerangkan.lantas menghampiri pegawai koperasi di indekos.



