dan Gorontalo serta kemungkinan hujan petir di wilayah Manado.
Fauzi mengatakan banyak persoalan pekerja migran yang disebabkan karena perusahaan pengirim tidak kompeten.pungkas Fauzi.

Masalah seperti itu jangan terjadi lagi.Misalnya.hanya berbadan hukum titik.

Sehingga perlu dirinci perusahaan mana yang boleh menyalurkan pekerja ke luar negeri.kata Fauzi.

Ketiga kompetensi itu harus dicantumkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berarti perusahaan yang mengerahkan pekerja migran harus diberi syarat dan rukun yang lengkap.yakni Giant Mangrove Wall sebagai tanggul laut penahan banjir pesisir.
terutama berkaitan dengan banjir.bahkan masuk dalam 40 program prioritasnya saat menjabat Gubernur Jakarta.
28 Januari lalu.karena di situ lah sumber air tawar nanti akan bisa diambil.



