Kota Bandung juga diperkirakan akan diguyur hujan ringan pada hari iniLebih lanjut.
Hari ini kita masih melakukan pemeriksaan.Kita tergantung dari pemeriksaan.

jika sudah tercapai alat bukti dan sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.kata Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson.

korban langsung membuat laporan ke Polres Halmahera Barat.Ia menambahkan terduga pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan 351 KUHP dan pengeroyokan 170.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan setelah dikeroyok.
ujar Erlichson dilansir ERA.Yang penting sekarang kita minta laporkan saja.
namun dia meminta hal itu dilaporkan apabila terdeteksi.melainkan H1N1.
Karena virus influenza kan banyak.Ketua Satuan Tugas COVID-19 PB IDI dr Erlina Burhan menyebutkanpenyakit akibat HMPV juga bisa sembuh dengan sendirinya layaknya flu biasa.



