perkembangan lainnya diperkirakan ada sembilan korban berdasarkan petunjuk dari nomor rekening korban yang ada di handphone para pelaku dan semuanya merupakan rekening bank luar negeri.
dan menengah (UMKM) di Ciamis.setiap korban juga diminta membayar Rp 11 juta untuk biaya kontrak.

Total kerugian yang dialami oleh puluhan korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.setiap UMKM yang tergabung sebagai anggota Jakwir diminta membayar Rp 11 juta.sertifikasi halal.

Awalnya kami percaya.mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Para korban sempat mencoba untuk melakukan mediasi dengan pengurus Jakwir untuk meminta pengembalian uang.
Mereka hingga saat ini belum mengembalikan uang kami.tutupnya
dengan berbagai cara yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan daerah.Karena itu.
Andi pun menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik politik uang yang merajalela dalam Pilkada.tetapi juga memperburuk proses pemilihan kepala daerah.



