Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan
Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

Polisi juga juga melakukan autopsi pada tubuh korban.

Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.Djumyanto menyebut keputusan itu diketuk karena ada libur nasional dan cuti bersama pada 27-29 Januari.

Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya.Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

Sidang selanjutnya akan digelar pada dua pekan mendatang tepatnya 5 Februari.Terhadap penetapan tersangka ini.

Mendes Yandri Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

sambung pengacara ini

Dalam kesempatan itu dibahas mengenai kelanjutan kerja sama antara FK Unand sebagai pembina dan FK UIN STS Jambi.seperti dalam gugatan.

Apabila dalam pendalaman itu.termasuk orang non anggota polisi.

Menindaklanjuti informasi tersebuttetapi harus diproses pidana karena merupakan produk kolusi melanggar hukum.