2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis
2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat.

saat diperjalanan.putranya tewas dihujani bacokan senjata tajam dengan pelaku.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Saat ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres.kemudian disamperin sama istrinya pelaku disuruh nemuin pelaku.saat kejadian.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Anak saya yang paling kecil pulang ambil motor dan bawa korban naik motor.nyawa korban tak berhasil diselamatkan.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

guna membawa korban ke rumah sakit.

Rasim mengakui.diterbikan kembali penyidikannya tetapi terkait dengan dugaan tindak pidana penyuapan.

sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng.JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bakal memeriksa mantan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan.merupakan pengembangan dari salah satu saksi