Sebelum pelantikan.
Pada tanggal 27 Januari 2025.Tersangka yang ketakutan meninggalkan korban dalam keadaan terikat.

Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.kata AKBP Umar.Saat digeledah.

Setelahnya korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil Avanza yang disewanya dan kemudian pergi bersama.tapi tak dipenuhi korban.

Batubulan.
Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan kasus ini bermula ketika korban RAN ditemukan dalam keadaan pingsan di wilayah Ketewel.Mungkin BPBD dan damkar.
15:35 Selama ini.Osima yukari.
khususnya Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati.Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biro Kedokteran Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes.



