Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus.
menyebut ada dua motif utama di balik revisi UU Minerba.terutama di tengah pemangkasan anggaran pendidikan oleh pemerintah.

atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.Revisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas ilmiah perguruan tinggi.Pasal-pasal baru memberikan ruang bagi pemberian WIUP dan WIUPK secara prioritas kepada koperasi dan UMKM.

Tujuannya adalah untuk menundukkan kampus.Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK Pasal 51 A dan 60 A ayat 1 dalam revisi UU Minerba mengatur bahwa pemerintah pusat memberikan WIUP Mineral logam/batu bara secara prioritas kepada BUMN.

kampus dipaksa menjadi alat legitimasi industri ekstraktif yang merusak lingkungan.
Kampus pada akhirnya dijadikan mesin reproduksi pengetahuan yang seolah-olah menunjukkan industri pertambangan yang mematikan ini bermanfaat di mata publik.Raffi ingin membuat slogan baru yang bernada lebih positif ketimbang apa yang sudah ada saat ini.
Kementerian Pelindungan Pekera Migran Indonesia sudah punya slogan bagi warga negara yang memilih mencari nafkah di luar negeri.Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Identik dengan pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.Raffi mempersilakan WNI mencari nafkah di luar negeri.



