berhasil dikendalikan sebesar 68 persen
Duren Sawit.tersangka berinisial MCN adalah pengasuh para santri di ponpes tersebutTersangka MCN mengimingi ketiga korban dengan memberikan uang jajan dan fasilitas khusus kepada ketiga santri korban sodomi.

Dalam aksinyaYang lapor sudah 3 orang korban.Salah satunya di kamar mandi pondok pesantren tersebut.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang guru sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Tersangka melakukan perbuatan bejat di kamar pribadi dan ruang khusus milik tersangka.
JAKARTA - MCN.korban lantas melakukan pemesanan dan mentransfer biaya perjalanan tersebut melalui rekening PT HMS dan rekening pribadi pelaku.
tas punggung ataupun tas pinggang.Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan berbagai paket umrah kepada korban dengan harga mulai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis dengan jadwal pemberangkatan pada bulan Desember 2024.
Setelah penelusuran lebih lanjut.tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.



