Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN

Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN
Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN

dinamika bisa saja terjadi setelah adanya perubahan jadwal di Mahkamah Konstitusi.

Itu soal waktu saja.Enggak ada (kendala.

Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihak Indonesia akan memberi keterangan di pengadilan Singapura terkait penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).diyakini bakal selesai pekan depan.Mekanismenya ada apalagi khusus dengan Singapura.

Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN

politikus Partai Gerindra itu menyebut Paulus sedang mengajukan gugatan di pengadilan setempat terkait penangkapannya.ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura.

Komisi V DPR Tak Mau Berprasangka Buruk soal Pemblokiran Anggaran IKN

11:06 | BERITA RI Bangun Diplomasi Hadapi Gugatan Buronan E-KTP Paulus Tannos di Singapura 31 Januari 2025.

15:15 | BERITA Ketua Komisi XIII DPR: Ekstradisi Tannos Teratasi Meski Ada Paspor Guinea-Bissau 30 Januari 2025.sementara Mataram dan Denpasar mengalami kondisi berawan.

Hujan intensitas sedang di Banjarmasin serta hujan disertai petir di Samarinda.Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Prakirawan BMKG Raeni Chindi mengatakan cuaca berawan berpotensi dialami wilayah Banda AcehKomplotan penculik tersebut juga berada di belakang mobil korban.