AHY Ungkap Kabar Duka (adsbygoogle = window.
Seolah-olah PTN-BH itu seperti BUMN dan rektor seperti komisaris utama yang punya otoritas luas.Ubedilah mengkritik proses pergantiannya yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip good university governance.

otoritas penuh yang diberikan kepada rektor dalam sistem PTN-BH harus dievaluasi agar tidak menjadi alat pembungkaman terhadap akademisi yang kritis.Itu kan hal yang tidak menunjukkan good university governance.display(div-ad-read_body_2); }); Ia bahkan baru mengetahui pengganti jabatannya pada hari pelantikan.

apabila situasi ini dibiarkan.istilah yang ia gunakan untuk menyebut kepolisian.

Ia menyoroti adanya potensi nepotisme di lingkungan kampus setelah mengetahui bahwa istri rektor diangkat sebagai Koorprodi di fakultas yang berbeda.
display(div-ad-read_body_3); }); Ia juga mengingatkan bahwa dosen bukan hanya bertugas mengajar dan meneliti.prajurit TNI yang melakukan tindak pidana militer dan tindak pidana umum diadili di peradilan militer.
Kekhawatiran lain yang muncul yakni terkait dengan Pasal 53 Ayat (3).Sebanyak 29 perwira aktif menduduki jabatan sipil di luar lembaga yang ditetapkan oleh Undang-Undang TNI.
yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan bagi perwira tinggi bintang empat berdasarkan keputusan Presiden.usai Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk membahas Rancangan Revisi UU No.



