Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan
Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono-Rano.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Kejaksaan Agung.ungkap Abdul Qohar.

Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Jika dikonversikan ke dalam rupiah dengan nilai tukar pada Selasa (14/1).JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami sumber uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat.

Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Uang tersebut disebut sebagai imbalan untuk membantu pemilihan majelis hakim yang menangani kasus Ronald di PN Surabaya.yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Total nilai dugaan suap mencapai 63.

Mohon bersabar.di mana 1 juta di antaranya sudah ditanda tangani.

Jadi ada kemungkinan Jepang juga bisa cukup besar keterlibatannya (untuk investasi).Salah satu alasannya karena bunganya yang terjangkau.

kini Jepang juga tertarik untuk berinvestasi pada program 3 juta rumah.sampai saat ini mereka berminat untuk berinvestasi untuk membangun 6 juta rumah.