Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan

Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan
Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan

yakni sebesar 71.

Berdasarkan dalil tersebut.syarat adat setempat masyarakat Halmahera yang sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan nilai-nilai tersebut.

Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan

pelakunya diduga Piet Hein Babua.KPU setempat tidak menerima pendaftaran Piet Hein Babua karena perbuatannya dinilai bertentangan dengan prinsip dan nilai agama.Atas dugaan tindakan tercela yang diduga dilakukan oleh Piet Hein Babua tentu sangat meresahkan masyarakat Halmahera Utara.

Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan

maupun budaya.sekaligus mendiskualifikasi Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad.

Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan

selaku ketua majelis hakim panel 3.

nomor urut 3 Matheus Strefi Fasimanjeku-Abdul Aziz Hakim (19.lanjut Junaedi.

padahal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bukti kerugian keuangan negara adalah bukti utama.Ini bertentangan dengan klaim Bambang Hero yang menyebut dirinya punya kompetensi untuk melakukan penghitungan kerugian.

Pandangan tersebut didasarkan pada tak adanya keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dalam proses penghitungan kerugian negara dan Laporan Hasil Analisa yang selalu disebutkan tidak diungkap dalam persidangan serta tidak pernah dilampirkan sebagai barang bukti.yang memicu kegaduhan baik di kalangan akademisi maupun masyarakat Bangka Belitung yang akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dan gugatan hukum kepada Bambang Hero.