itu sudah pasti.
Saya perintahkan Satpol PP Jakpus.apabila tidak diindahkan juga bisa berujung pidana ataupun kurungan.

bagi warga yang rumahnya tidak ada lahan dan kemampuan ekonominya kurang tidak akan diberikan sanksi.Jika tidak membuat akan kita layangkan surat peringatan (SP).Arifin mengatakan.

Jadi warga kita minta stop BAB sembarangan karena itu dapat merusak lingkungan.Aturan pemberian sanksi ini diatur dalam peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2007.

Di Jakarta Pusat memang masih ada rumah warga yang kedapatan buang air besar (BAB) sembarangan ke saluran.
01:05 Arifin mengatakan pemberian sanksi dapat dilakukan bagi warga jika di sisi lahan rumahnya bisa ada ruang membuat spiteng dan kemampuan ekonominya.Pelaku menyiram wajah korban dengan cairan kimia berbahaya atau air keras.
Luka korban cukup serius sehingga membutuhkan penanganan khusus.kata Deden.
kata Deden di Bandung Barat.lalu melarikan diri.



