lanjut Junaedi.
tutur Mashudi.Mashudi menyebutkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut juga membuka peluang kembali bagi Non-ASN database BKN yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi saat mendaftarkan diri seleksi CPNS dan PPPK tahap I sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 364 Tahun 2024.

mengatakan perpanjangan masa pendaftaran melalui surat keputusan yang diterbitkan Pelaksana Tugas Kepala BKN Nommor: 55/B-KS.ujar Mashudi.01/SD/E/2024 tertanggal 27 September 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan PPPK TA 2024.

Mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu.Kepala Bidang Pengadaan.

01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian kembali jadwal penerimaan PPPK Tahap II TA 2024.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga non-ASN Tahap II Tahun Anggaran 2024 hingga 15 Januari.pemanggilan saksi baru dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) bocor.
kata Ronny di Jakarta seperti yang dikutip pada Jumat.bocornya informasi ini kemudian jadi pertanyaan karena Juru Bicara KPK mengaku tak tahu soal penetapan tersangka tersebut.
terbuka kemungkinan lembaga itu bisa dikendalikan dari luar.dalih agar barang bukti aman sehingga disimpan dalam koper tak masuk di akal sehat.



